Pandemi Covid memang sudah berakhir, hanya membaca berita ini entah kenapa membuat saya mengenang kilas balik saat pandemi Covid ini berlangsunh.
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia telah memaksa tenaga kesehatan di berbagai negara untuk berada di garis depan dalam memerangi virus ini. Para nakes di Indonesia telah berjuang tanpa kenal lelah, dengan semangat yang tak tergoyahkan, meskipun menghadapi keterbatasan dalam penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) yang sering kali terbatas dan tidak memadai. Meskipun demikian, semangat keberanian dan dedikasi mereka tetap terus berkobar.Dalam menghadapi pandemi saat itu, tenaga kesehatan telah melaksanakan tugasnya dengan tekun, berlandaskan pada kemanusiaan dan keimanan kepada Allah swt. Para nakes menyadari betapa pentingnya perjuangan ini dalam memerangi virus yang mengancam kesehatan dan kehidupan banyak orang. Meskipun APD yang mereka miliki tidak selalu memadai, mereka tetap gigih melindungi diri sendiri, pasien, dan masyarakat umum dengan cara yang terbaik yang mereka bisa.
Namun, berita kurang menyenangkan hadir di tengah perjuangan para tenaga kesehatan ini. Korupsi dalam pengadaan APD yang sangat dibutuhkan telah menyalakan sorotan publik.
Mulai terbuka setelah pandemi ini selesai.
Praktik korupsi pengadaan APD ini sangat melukai hati para nakes. Korupsi dalam pengadaan APD merusak kepercayaan itu dan mengorbankan nyawa dan keselamatan para pejuang kesehatan yang berada di garis depan. Tidak hanya itu, hal ini juga menunda pembangunan dan pemulihan negara dalam menghadapi pandemi.
Korupsi dalam pengadaan APD menggambarkan betapa meresapnya sikap tidak bertanggung jawab dan tidak etis dalam beberapa individu atau kelompok yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat. Upaya yang seharusnya digunakan untuk menyediakan APD yang memadai bagi tenaga kesehatan, malah terperangkap di dalam jaring labirin korupsi.
Oleh karena itu, langkah-langkah tegas harus diambil untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktek korupsi ini. Diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban yang kuat dalam pengadaan APD. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait adalah kunci untuk memastikan bahwa APD yang memadai dapat diperoleh oleh tenaga kesehatan yang membutuhkannya.
Kita harus mendukung keterbukaan dan proses yang sedang berjalan ini.
Betapa menyedihkan sekali hal seperti ini. Apakah bisa korupsi yang sudah mengakar ini bisa ketemylu sampai pucuk dalangnya siapa?
Ataukah hanya segelintir pion yang mungkin dikorbankan?
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/11/09195161/pengadaan-apd-saat-pandemi-pun-dikorupsi-nilai-proyeknya-capai-rp-31-triliun
#catatanmasbojreng #masbojreng
No comments:
Post a Comment